Jawab Rekomendasi DPRD, Pemprov Kalteng Pastikan APBD Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan melalui jawaban Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas jawaban pemerintah daerah atas rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi Gubernur kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tersebut, sekaligus menyampaikan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, seluruh masukan dari DPRD merupakan bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran. ”Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Ia kemudian memaparkan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN. Edy menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus mengoptimalkan pemanfaatan APBD agar setiap program dan kegiatan benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta percepatan pembangunan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
”Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya. Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap berbagai hal yang masih memerlukan pembahasan dalam rapat kerja bersama DPRD sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Sebelum menyampaikan pidato jawaban Gubernur, Edy mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Katingan. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Johni Sonder. (pra)



