BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Program 1.000 Rumah Guru, Pemprov Kalteng Bantu Subsidi DP Rp10 Juta untuk Tenaga Pendidik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui Program 1.000 Rumah Guru. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan subsidi uang muka (DP) sebesar Rp10 juta kepada guru yang memenuhi persyaratan untuk memiliki rumah. ‎Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari hasil evaluasi terhadap kondisi para guru, di mana masih terdapat tenaga pendidik yang belum memiliki rumah pribadi dan harus tinggal di mess karena keterbatasan ekonomi.

‎”Saya kaget, ternyata ada guru yang tinggal di mess karena belum punya rumah. Saya kemudian berpikir bagaimana caranya supaya mereka bisa memiliki rumah,” ujar Reza, Selasa (7/7/2026). ‎Menurutnya, kendala utama yang dihadapi para guru bukan hanya berkaitan dengan besaran penghasilan. Banyak di antara mereka belum dapat mengakses fasilitas kredit kepemilikan rumah karena telah memiliki kewajiban cicilan lain, sehingga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di perbankan.

‎Berangkat dari kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng Bank Kalteng untuk menyusun skema pembiayaan yang lebih ramah bagi tenaga pendidik. Kolaborasi tersebut kemudian melahirkan Program 1.000 Rumah Guru dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. ‎Dalam pelaksanaannya, pemerintah memfokuskan bantuan pada subsidi uang muka rumah sebesar Rp10 juta bagi setiap guru yang dinyatakan lolos verifikasi.

‎”Uang mukanya kita bayarkan Rp10 juta per orang. Jadi yang kita bantu adalah uang mukanya, bukan membayar cicilan rumahnya,” jelas Reza. ‎Untuk mempermudah pelayanan, proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi berbasis web. Melalui sistem tersebut, guru dapat mengajukan permohonan secara mandiri, sementara pemerintah melakukan proses verifikasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

‎Reza mengatakan, penerapan sistem digital bertujuan menciptakan proses seleksi yang transparan sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh guru yang membutuhkan bantuan kepemilikan rumah. ‎”Kalau guru membutuhkan rumah, tinggal mendaftarkan diri melalui aplikasi. Setelah itu kita lakukan pengecekan dan verifikasi sesuai persyaratan,” katanya.

‎Ia menambahkan, Program 1.000 Rumah Guru bukan menjadi batas akhir. Pemerintah membuka peluang untuk menambah jumlah penerima manfaat apabila kebutuhan terus meningkat serta didukung ketersediaan pembiayaan. ‎Selain membantu guru memiliki hunian yang layak, pemerintah juga merancang pembangunan kawasan permukiman guru secara terintegrasi. Konsep tersebut diharapkan mampu mempererat kebersamaan antarpendidik sekaligus mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar.

‎”Kalau ada sepuluh guru tinggal di satu kawasan, nanti akan tumbuh kebutuhan ekonomi di sekitarnya. Akan ada warung, toko, dan aktivitas ekonomi lainnya. Itu yang kita harapkan,” lanjutnya. ‎Melalui Program 1.000 Rumah Guru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dapat berjalan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi di kawasan permukiman baru. (pra)

Related Articles

Back to top button