BeritaKALTENGNASIONALPalangka Raya

Pendaftaran Ditutup, Rahmat Nasution Hamka Jadi Satu-satunya Bakal Calon Ketua Umum KADIN Kalteng ‎

‎PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KADIN Kalimantan Tengah Masa Bakti 2026–2031 pada Jumat (3/7/2026).

‎Hingga batas akhir pendaftaran, panitia mencatat hanya satu orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon, yakni H. Rahmat Nasution Hamka, yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum KADIN Kalimantan Tengah Masa Bakti 2021–2026.

‎Ketua Steering Committee Muprov VIII KADIN Kalimantan Tengah, MH Rizal, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan antusiasme pelaku usaha dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah selama proses penjaringan bakal calon berlangsung.

‎”Panitia telah menerima satu berkas pendaftaran bakal calon Ketua Umum KADIN Kalimantan Tengah. Selanjutnya, seluruh dokumen akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

‎Ia menjelaskan, proses pendaftaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi serta persyaratan administrasi yang berlaku. Sebelumnya, pembukaan pendaftaran bakal calon telah diumumkan secara resmi oleh Panitia SC Muprov VIII KADIN Kalimantan Tengah pada 26 Juni 2026.

‎Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen pendaftaran sebelum menetapkan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya.

‎Musyawarah Provinsi VIII KADIN Kalimantan Tengah sendiri dijadwalkan berlangsung pada 10–11 Juli 2026 di Kota Palangka Raya. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, serta mendorong daya saing dunia usaha di Kalimantan Tengah.

‎Panitia juga mengajak seluruh peserta, anggota KADIN, dan pelaku usaha untuk menjaga suasana yang kondusif, menjunjung tinggi etika organisasi, serta mendukung pelaksanaan Musyawarah Provinsi VIII secara demokratis, tertib, dan bermartabat. (pra)

Related Articles

Back to top button