BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

DPRD Palangka Raya Fokus Tuntaskan Dua Raperda dan Perkuat Pengawasan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun agenda kerja strategis untuk satu bulan ke depan dengan fokus pada penguatan fungsi pengawasan serta percepatan penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, agenda tersebut disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar belum lama ini.

“Dalam rapat Badan Musyawarah, kami menyepakati beberapa agenda utama, terutama terkait pengawasan dan pembahasan raperda yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, arah kerja DPRD kali ini tidak hanya berfokus pada pembahasan regulasi, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan optimal melalui kegiatan komisi-komisi DPRD.

Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian ialah pembahasan lanjutan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap hasil fasilitasi Raperda tentang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Selain itu, DPRD juga melanjutkan pembahasan Raperda tentang risiko bencana melalui panitia khusus (pansus) sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat terhadap potensi bencana di daerah.

“Untuk Raperda PJU, kami jadwalkan juga rapat paripurna pada minggu depan untuk pengesahan hasil fasilitasi dari gubernur,” katanya.

Di sisi lain, DPRD menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan masing-masing komisi bersama mitra kerja.

Tak hanya itu, pengawasan juga akan diperkuat melalui kunjungan dalam daerah guna memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

“Komisi-komisi akan melaksanakan RDP dengan mitra masing-masing serta melakukan kunjungan dalam daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” tambahnya.

Menurutnya, penentuan lokasi dan instansi yang akan dikunjungi diserahkan kepada masing-masing komisi agar pelaksanaan pengawasan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dengan pembagian tugas tersebut, kami berharap seluruh agenda, baik pengawasan maupun pembahasan raperda, dapat berjalan maksimal,” tutupnya. (bam)

Related Articles

Back to top button