Pemkab Barito Utara: Pelaku Usaha Dibekali Sosialisasi NIB dan Sertifikasi Halal

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disnakertranskop UKM) Batara mensosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang diikuti 50 peserta dan dilaksanakan selama satu hari penuh, di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (19/6/2025).
Hadir sebagai narasumber antara lain dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kementerian Agama Barito Utara, dan jajaran Disnakertranskop UKM sendiri. Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, HM Mastur menegaskan, pentingnya peningkatan kapasitas pelaku UMKM di era persaingan global.
Disampaikannya , bahwa rendahnya pemahaman terhadap legalitas usaha masih menjadi kendala utama dalam pengembangan UMKM didaerah ini.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha akan semakin sadar pentingnya mengurus l e g a l i t a s u s a h a n y a . NIB dan sertifikat halal bukanlah hanya sebagai formalitas, namun sebagai s a ra na m e m p e rku at kredibilitas usaha dan perlindungan terhadap konsumen,” jelas Mastur.
Kadisnaker trankop mengajak semua pihak, termasuk OPD terkait dan perusahaanp e r u sa haa n m e l a l u i program CSR-nya, untuk bersinergi mendukung pemberdayaan UMKM di Barito Utara.
Kegiatan ini, ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta agar dapat menyerap informasi dari narasumber dengan serius dan mengaplikasikannya dalam pengembangan usaha, engan harapan m e n j a d i u s a h a n y a menjadi berkah bagi seluruh pelaku usaha di daerah ini. (pra)
EDITOR: TOPAN




