Hukum Dan Kriminal

Puluhan Warga Datangi Polda Kalteng, Minta Usut Aktor Pembacokan di Menteng XII

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Puluhan warga mendatangi Polda Kalteng. Mereka menuntut polisi mengusut aktor peristiwa pembacokan di Jalan Menteng XII Palangka Raya.

Mereka tergabung dalam Forum Pranata Adat dan Kearifan Lokal menggelar aksi di depan kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Aksi yang dilakukan ini merupakan buntut dari peristiwa rebutan satu kavling lahan seluas 30X40M yang berada di Jalan Menteng XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Dimana dalam sengketa tersebut, satu korban mengalami luka bacok pada bagian kepala.

Perwakilan massa aksi beratribut pita merah ketika itu melakukan pertemuan dengan pihak Ditreskrimum Polda Kalteng guna menyampaikan tuntutannya.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi Wancino mengatakan, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan pada Polda Kalteng mengenai kasus permasalahan tersebut.

“Jadi kami meminta agar Polda Kalteng, dalam hal ini Ditreskrimum untuk dapat mengusut atau mengungkap siapa aktor di balik peristiwa yang mengakibatkan korban di Jalan Menteng XII tersebut,” katanya kepada awak media usai pertemuan.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi upaya Ditreskrimum Polda Kalteng yang telah bergerak cepat  dalam mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi dalam peristiwa sengketa lahan di Jalan Menteng XII tersebut. Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali, pihaknya ingin Polda Kalteng dapat mengusut tuntas mafia tanah di Kalteng.

“Kami juga berharap Polda Kalteng dapat mengusut tuntas permasalahan mafia tanah dan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat atau ormas yang membawa senjata tajam terkecuali untuk suatu kegiatan khusus,” ucapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para massa aksi yang menyampaikan tuntutan tersebut.

“Dalam permasalahan ini, kami telah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng dan stakeholder terkait lainnya,” bebernya.

Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Kakanwil BPN Kalteng. Dari hasil pertemuan, pihaknya sepakat menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah yang terjadi. Artinya pihaknya siap menindaknya jika terjadi perkara tersebut.

“Mengenai indikasi adanya permaianan dari mafia tanah, Kalau dari keluhan masyarakat kan juga sudah nampak. Khususnya di Kalteng ini banyak sekali permasalahan tanah yang tumpang tindih,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button