DPRD GUNUNG MASEKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab dan DPRD Gumas Teken Nota Kesepahaman 

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) dan DPRD menggelar rapat paripurna ke-8, masa persidangan III tahun 2024 di gedung dewan setempat. Jumat (19/7/2024).

Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, penandatanganan ini merupakan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Tahun 2025-2045. 

“Lalu ada penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,” ucap Herson B Aden. 

Nota kesepahaman yang dilakukan, ujarnya, yakni tentang Kebijakan Umum Perubahan (KUA)dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  APBD TA 2024 ini.

“Setelah itu, kita lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA.2025,” terang dia. (pra)

https://kalteng.co

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button