EKSEKUTIFKabar DaerahKuala KurunPEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab Gunung Mas Transformasi BUMD Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan PAD

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk mengubah bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah (Perusda) dan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Hal itu sejalan, dengan amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing mengatakan, terkait dilakukannya Focus Group Discussion (FGD) tentang kajian pembentukan Perseroda dan kelayakan usaha di daerah. Sehingga, perlu dibahas tentang kerja sama antara Pemda dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR).

“Mengenai transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme bagi pengelolaan usaha milik daerah, serta sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan PAD karena PAD kita sekarang masih belum sampai Rp100 miliar,” kata Efrensia LP Umbing, Kamis (15/5/2025).

Menurut dia, perbedaan mendasar antara Perusda dan Perseroda terletak pada struktur kepemilikan saham, tetapi kalau Perusahaan Umum Daerah (Perusda) dimiliki 100 persen oleh Pemda, sebaliknya kalau dalam Perseroda, Pemda hanya memiliki saham dominan minimal 51 persen.

“Ini yang memberikan peluang untuk menjalin kemitraan dengan pihak ketiga dan meningkatkan kapasitas usaha,” katanya.

Wabup menerangkan, selama ini Pemkab Gumas telah melakukan penyertaan modal di sejumlah badan usaha, termasuk di Bank Kalteng, yang sahamnya saat ini dikendalikan oleh Pemprov Kalteng.

“Kami juga telah melakukan konsultasi dengan BPKP Provinsi, untuk memastikan langkah transformasi ini sesuai dengan aturan dan memiliki dasar yang kuat,” terang dia.

Pentingnya, ujarnya, harus meninciptakan badan usaha yang kompeten dan pemda harus optimis. Sakah satunya, Perseroda ini harus bisa menjadi salah satu pilar pembangunan daerah. Sehingga kunci kemajuan suatu daerah adalah kemampuan fiskalnya.

“Dengan begitu PAD kita Kabupaten Gumas melalui Perseroda, PAD bisa meningkat paling tidak 10 persen. Lalu Perseroda ini nantinya bisa menjalin kemitraan dengan berbagai pihak swasta, menghasilkan deviden dan profit, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” pungkas dia.(nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button