EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Penyusunan RKA-SKPD Rancangan APBD TA 2025 Gunung Mas Mulai Dilaksanakan

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan pendampingan untuk penyusunan RKA-SKPD dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyusunan ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI di wilayah setempat.

https://kalteng.co

“Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemkab Gumas dan Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri RI. Terima kasih kepada panitia dan peserta yang telah bekerja sama menyelenggarakan pendampingan penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD TA 2025 menggunakan Aplikasi SIPD RI ini,” kata Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Herson juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah meningkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga penyusunan RKA-SKPD/Rancangan APBD menggunakan aplikasi SIPD RI dapat berjalan dengan baik. Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan Kabupaten Gumas yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM.

Selain itu, Herson menyebut bahwa penggunaan SIPD RI ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah secara lebih efisien dan efektif. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat meningkat, serta tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, mengingat keuangan daerah dialokasikan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami sampaikan juga bahwa Pemda Gumas telah secara konsisten menggunakan aplikasi SIPD RI, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) dalam pengelolaan keuangan berbasis digital,” jelasnya.

Herson menambahkan bahwa aplikasi SIPD RI ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari aplikasi generasi pertama SIPD yang sebelumnya digunakan oleh Pemda, dengan penyempurnaan di berbagai fitur untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan digital. (nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button