EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Pj Bupati Gumas Terima Dana Insentif Fiskal Capai Rp6 Miliar

KUALA KURUN, Kalteng.co – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerahkan dana alokasi fiskal TA 2024 kepada Pj. Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

https://kalteng.co

Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden, secara langsung menerima dana alokasi insentif fiskal tahun kinerja 2024. Insentif yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Gumas hampir senilai Rp6 miliar. Yang dinilai baik dalam mengoptimalkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah setempat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pemkab Gumas berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kami, sehingga mendapat dana insentif fiskal kategori daerah berkinerja baik dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ucap Herson B Aden, Kamis (19/9/2024).

Menurut dia, hal ini tentu sudah menjadi motivasi bagi semua dan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Gunung Mas untuk lebih optimal dan bekerja keras menghapus kemiskinan ekstrem.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sejauh ini dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gumas, memiliki sejumlah strategi atau kebijakan yang telah dilakukan dan akan terus dioptimalkan. Lalu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, berupa bantuan iuran JKN, bantuan sosial reguler seperti PKH, BLT,” tuturnya.

Selain itu, sambung dia, bantuan asistensi rehabilitasi berkebutuhan khusus dan subsidi energi. Kemudian, peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan akses pembiayaan UMKM, infrastruktur skema padat karya tunai, peningkatan SDM dan kapasitas UMKM serta peningkatan pendapatan petani.

“Maka dari itu, upaya kita terus mendorong penurunan jumlah kantung kemiskinan dengan konektivitas antar wilayah, dengan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan air minum,” pungkas dia. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button