Pj Bupati Minta Pemilih Saat Coblos jangan Bawa Handphone
KUALA KURUN, Kalteng.co – Pada acara simulasi pemungutan suara dan penghitungan yang diadakan oleh KPU Gunung Mas (Gumas), Pj Bupati Gumas Herson B. Aden meminta masyarakat mematuhi larangan membawa hanphone atau HP ke TPS dan lingkungan bilik suara.
“Saya pikir larangan membawa HP itu merupakan salah satu aturan dan protap memilih di TPS ya, karena aturan pemilih itu tidak boleh mendokumentasikan apa yang dia pilih,” kata Herson B Aden, Senin (18/11/2024).
Menurut dia, dengan mendokumentasikan apa yang dipilih memang tidak diperbolehkan, karena yang dipilih itu sifatnya sangat rahasia, walaupun pesta demokrasi yang digaungkan. Sebab, katanya, kalau didokumentasikan bisa menjadi, alasan nanti ketika bersama calon yang dipilih ataupun yang tidak dipilih.
“Jadi harapan kita jangan sampai ada. Karena foto yang hasil dipilih itu dapat digunakan sebagaimana tidak mestinya, malahan nantinya bisa digunakan hal-hal lain ini yang gunanya tidak diperbolehkan membawa HP ke bilik suara,” tegasnya.
Untuk itu, Pria berkumis tebal ini meminta, kepada semua pengurus TPS yang ada di Kabupaten Gumas agar memasang spanduk larangan menggunakan HP di lingkungan bilik suara atau TPS bagi para pemilih dan yang akan ikut memilih nanti.
“Kita juga mengingatkan kepada petugas KPPS agar mengingatkan para pemilih agar tidak membawa HP ke Bilik suara, tetapi saat milih tidak diperbolehkan menggunakan HP dan kalau selepas memilih itu silahkan saja mereka gunakan HP,” tandasnya.(nya)
FOTO IST