EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Pj Bupati: Ruas Jalan Kurun-Jutuh Diharapkan Ditingkatkan 2025

KUALA KURUN, Kalteng.co – Untuk mempersingkat jarak tempuh ke wilayah Daerah Pemilihan II (Dapil II), khususnya ke Kecamatan Rungan, satu-satunya akses utama adalah melalui ruas Jalan Kurun-Tumbang Jutuh. Namun, jalan tersebut masih menghadapi kendala akibat kondisi yang rusak dan belum adanya perbaikan signifikan.

Pj Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, berharap pada tahun 2025 dapat dilakukan peningkatan kondisi ruas Jalan Kurun-Jutuh. Ia menyebutkan bahwa perbaikan ini menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami sangat berharap di tahun 2025 ada perbaikan dan peningkatan jalan Kurun-Jutuh. Jika anggaran belum tersedia, minimal dilakukan penimbunan atau penambahan agregat agar jalan ini fungsional,” ujar Herson, Selasa (26/11/2024).

Herson, yang juga mantan dosen Teknik Sipil Universitas Palangka Raya, menjelaskan bahwa perbaikan jalan ini akan memangkas waktu perjalanan dari Kecamatan Kurun ke Kecamatan Rungan secara signifikan, dibandingkan melalui rute alternatif via Tewah yang lebih jauh hingga 50 kilometer.

“Dari segi waktu, perbedaannya sangat terasa. Jika melalui Jalan Kurun-Jutuh, perjalanan bisa lebih hemat hingga 1 jam dibandingkan rute Tewah-Rungan. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat,” jelasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ia juga menyoroti kondisi ruas jalan di wilayah kilometer 27 hingga kilometer 29, yang dinilai paling parah dan membutuhkan penanganan segera.

“Wilayah ini cukup ekstrem untuk dilalui, sehingga perlu penanganan khusus. Kami berharap DPU Provinsi Kalteng dapat segera memprioritaskan perbaikan ruas jalan ini agar akses logistik dari ibu kota Palangka Raya ke Kabupaten Gunung Mas semakin lancar,” tambah Herson.

Herson menegaskan bahwa peningkatan kondisi jalan ini sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat, termasuk akses transportasi dan distribusi logistik di wilayah tersebut.(nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button