PEMKAB KAPUAS

Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, turut menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 yang mengagendakan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas untuk periode 2024-2029, Senin (19/8/2024).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Arief Kadarmo, dan disaksikan oleh para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah yang membacakan pesan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang baru dilantik. Ia menyebut bahwa momen ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD.

“Pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang anggotanya dipilih melalui pemilu. Oleh karena itu, penting bagi para anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami bahwa secara konseptual dan legal-formal, kedudukan DPRD adalah bagian integral dari Pemerintahan Daerah,” ujar Darliansjah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan partai politik dan kepentingan publik. “Setiap anggota DPRD dipilih melalui pemilu dengan pencalonan yang diusung oleh partai politik. Namun, sebesar apapun kepentingan partai, kepentingan publik harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Selain itu, H. Darliansjah juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah dalam menjawab berbagai tantangan di tingkat lokal, serta mendukung program-program prioritas nasional. Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan respon cepat dalam mengatasi persoalan rakyat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Pilkada Serentak 2024 adalah momen yang tepat untuk menyelaraskan rencana kerja antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong,” kata Mendagri dalam sambutan yang dibacakan oleh H. Darliansjah.

Di akhir sambutannya, Pj Bupati Kapuas mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD yang baru dilantik, dengan harapan mereka dapat menjalankan amanah dengan baik hingga masa bakti berakhir. Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa mereka kepada bangsa dan negara. (hmskmf/pra).

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button