Pj Bupati Kapuas: Penerimaan PPPK Murni Kemampuan Peserta
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Ada-ada saja ulah oknum yang memanfaatkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kapuas. Momentum itu digunakan untuk penipuan mengatasnamakan pejabat Pemkab Kapuas, bahkan nama Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST.
“Tidak benar Pj Bupati Kapuas atau pejabat bisa meluluskan penerimaan PPPK. Itu pencatutan oleh oknum tidak bertanggungjawab, apalagi dengan meminta uang,” tegas Erlin Hardi.
Erlin berpesan pada peserta yang ikut tes PPPK dan keluarga juga masyarakat, agar tidak percaya dengan pencatutan atau menjual nama pejabat, karena itu dipastikan tidak benar. Karena tes PPPK tersebut murni kemampuan peserta dengan berlangsung terbuka, dan transparan.
“Jangan percaya, dan laporkan kalau memang ada yang berani menyampaikan hal tersebut (mengatasnamakan pejabat),” jelasnya.
Pj Bupati bahkan menegaskan kalau tahu, dan terbukti orang atau oknum meminta uang dalam penerimaan PPPK maka diproses hukum.
“Saya tegaskan kalau ada yang terbukti meminta uang dalam penerimaan PPPK atau meluluskan, maka langsung diproses hukum saja,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas M. Ali Hanafiah menegaskan informasi ada pejabat bisa meluluskan PPPK tidak benar, baik dari Dinas Pendidikan Kapuas dan Pj Bupati Kapuas.
“Sudah kita tegaskan jangan percaya dengan ulah oknum menjanjikan lulus PPPK, apalagi mencatut nama pejabat,” tegas Ali. (alh)