Disbun Kalteng Petakan Ulang Realisasi Plasma, Pastikan Manfaat Perkebunan Sawit Sampai ke Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menggelar Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, program Corporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta penggunaan alat berat di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11/2025.
Rapat tersebut di pimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Herson B. Aden, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. Dalam arahannya, Herson menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah, namun tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan juga harus terus di perkuat.
“Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perusahaan kelapa sawit agar pelaksanaan usaha perkebunan berjalan inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Herson menjelaskan, terdapat empat isu utama yang menjadi fokus evaluasi kali ini. Pertama, Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma 20 persen. “Ini adalah bentuk nyata kemitraan berkeadilan yang harus di realisasikan secara penuh, transparan, dan berkelanjutan. Masyarakat sekitar kebun harus merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” tegasnya.
Kedua, pelaksanaan program CSR yang di harapkan lebih tepat sasaran serta memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan pendidikan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Mempercepat Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Besar Swasta
Ketiga, penyerapan tenaga kerja lokal yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius. “Komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal harus terus di tingkatkan, baik di sektor operasional maupun manajerial, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat,” tambah Herson.
Keempat, mengenai penggunaan alat berat yang sesuai dengan regulasi dan kaidah teknis. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aspek teknis dan lingkungan, agar kegiatan usaha tetap efisien namun tetap bertanggung jawab secara sosial.
“Kami berharap melalui forum ini, kita bisa melakukan evaluasi yang jujur dan konstruktif terhadap capaian yang sudah ada, sekaligus mencari solusi konkret mempercepat pemenuhan kewajiban perusahaan besar swasta (PBS), khususnya terkait realisasi plasma 20 persen,” jelas Herson.
Ia juga mengajak seluruh pimpinan PBS kelapa sawit di Kalteng untuk memperkuat komitmen sosialnya. “Mari kita buktikan bahwa investasi di sektor sawit mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizki Ramadhana Badjuri, ST., MT., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, dan para pimpinan PBS kelapa sawit.
“Langkah hari ini kita fokuskan pada sinkronisasi data yang ada di Dinas Perkebunan Provinsi, terutama terkait realisasi plasma 20 persen yang saat ini baru mencapai sekitar 52,56 persen,” ungkap Rizki.
Pihaknya berencana melakukan pemetaan ulang terhadap wilayah, luas kebun, dan koperasi yang sudah maupun belum menerima plasma. “Sesuai arahan pimpinan, kita akan petakan lebih rinci untuk memastikan data plasma benar-benar valid dan bisa di pertanggungjawabkan,” jelasnya.
CSR Tidak Hanya Bersifat Bantuan Jangka Pendek
Rizki menegaskan, belum tuntasnya pelaksanaan plasma tidak seluruhnya di sebabkan oleh kelalaian perusahaan. Terdapat faktor teknis dan administratif yang juga mempengaruhi. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penyelesaian secara bertahap dan terukur melalui penyusunan roadmap bersama.
“Kita ingin setiap pihak memiliki peta jalan yang jelas, sehingga proses kemitraan bisa berjalan lebih efektif dan terarah,” ujarnya.
Selain persoalan plasma, Rizki juga menyoroti pelaksanaan program CSR oleh sejumlah perusahaan. Selama ini, sebagian besar CSR masih berfokus pada pendidikan dan kesehatan, namun ke depan, Pemprov Kalteng mendorong agar program CSR di perluas ke sektor pengembangan UMKM dan ekonomi produktif masyarakat.
“Pak Asisten menekankan agar CSR tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tapi di arahkan untuk pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Harus ada dampak ekonomi yang nyata,” tuturnya.
Adapun terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat, Rizki menyebut pihaknya akan terus meningkatkan pemantauan dan koordinasi lintas sektor, agar seluruh kegiatan usaha perkebunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Intinya, forum ini menjadi ruang kolaborasi untuk memastikan semua kewajiban perusahaan di jalankan dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tandasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN




