PEMKAB KATINGAN

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Harus Ditindak

KASONGAN, Kalteng.co – Untuk memberikan efek jera. Pemerintah Kabupaten Katingan meminta kepada aparat penegak hukum, agar pelaku tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Katingan harus ditindak tegas. Hal ini disampaikan Sekda Katingan Pransang kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti peringatan hari anak nasional tahun 2022 di taman hijau Kasongan, Jumat (26/8/2022).

Dia juga menegaskan, hal ini harus dilakukan untuk memberikan perlindungan baik anak-anak di Kabupaten Katingan. Sehingga kejadian tindak kekerasan maupun tindak asusila terhadap anak, tidak terulang lagi.

“Selama ini memang, pelaku tindak kekerasan di tempat kita tidak pernah lolos dari jeratan hukum. Sepanjang hal itu ada laporan. Pasti diproses hukum,” tegasnya.

Dia juga berharap agar anak harus betul-betul diberikan perlindungan. Pransang mengaku prihatin, karena tindak kekerasan maupun tindak asusila terhadap anak, justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

“Ini yang menjadi keprihatinan kita selama ini. Bukannya memberikan perlindungan, tapi malah justru menjadi pelaku,” ujarnya.

Untuk itulah masalah ini harus diantisipasi secara bersama-sama. Baik orang tua, aparat penegak hukum, juga dari Pemerintah sendiri.

“Termasuk juga para tetangga. Harus peka dengan lingkungan sekitar. Jika mengetahui ada tindak kekerasan, laporkan saja kepada penegak hukum. Jangan dibiarkan. Sebab anak ini merupakan generasi penerus,” ucapnya.(eri)

Related Articles

Back to top button