PEMKAB KATINGAN

Pelanggaran Disiplin ASN di Katingan Tinggi

KASONGAN, Kalteng.co – Selama ini tingkat pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dinilai cukup tinggi. Tak sedikit ASN yang kini telah mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Saya selama ini oleh berpikir menggunakan hati. Jika saya berpikir cuma pakai otak, bakal banyak ASN di Kabupaten Katingan diberhentikan tidak dengan hormat. Karena melakukan pelanggaran disiplin,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika menghadiri kegiatan PGRI Kabupaten Katingan, Jumat (25/11/2022).

Sebab ungkap Bupati, aturan Pemerintah terhadap disiplin ASN ini sangat ketat. Jika ASN sudah tidak bisa lagi dibina dengan baik, maka mau tidak mau Pemerintah Kabupaten Katingan harus memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Makanya saya kadang-kadang, jika sudah ada sanksi. Satu minggu hingga satu bulan baru saya tandatangani. Tidak langsung saya tandatangani. Tidak,” ungkapnya.

Apalagi lanjut Sakariyas, jika ASN itu baik suami atau istrinya tidak bekerja, secara hati nurani dirinya tidak tega untuk memberikan sanksi. Ditambah lagi nasib anak-anaknya masih menempuh pendidikan.

“Ini yang kadang menjadi pemikiran saya. Jika diberhentikan, bagaimana nasib mereka. Jadi tidak mudah bagi saya untuk memberikan sanksi. Oleh sebab itu kepada seluruh ASN di Katingan, saya tidak henti-hentinya mengingatkan agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan disiplin. Jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Apalagi sampai tidak turun bekerja, dan sebagainya,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini.(eri)

Related Articles

Back to top button