Bupati Katingan, SakariyasKASONGAN, Kalteng.co – Di tengah berbagai isu yang berkembang saat ini, seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) diingatkan tak perlu resah. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memastikan tak akan ada pemberhentian untuk THL.
“Kecuali jika melakukan pelanggaran saja, yang akan kita berhentikan,” kata Bupati Katingan Sakariyas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan, Senin (24/10/2022) siang.
Ditegaskan Sakariyas, seluruh THL harus tetap bekerja dengan penuh semangat, dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.
“Jangan sampai melakukan hal yang aneh-aneh. Sebab jika THL ini bekerja dengan baik, maka akan tetap di pekerjakan,” tegasnya.
Dia juga menginformasikan, bahwa tahun ini akan ada penerimaan untuk THL guru untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Harapan kami seleksi itu bisa diikuti dengan baik,” ujarnya.
Kemudian jika ada permasalahan, dia minta kepada seluruh THL untuk tidak koar-koar di media sosial dan sebagainya.
“Jika ada masalah sampaikan kepada kami. Jangan sampai karena keterlambatan pembayaran gaji, ribut di media sosial atau di grup Whatshapp. Semua ada prosesnya. Tidak bisa kita seenaknya dalam melakukan segala sesuatu,” tandasnya.(eri)