PEMKAB KATINGAN

Perda Kawasan Tanpa Rokok Terus Disosialisasikan

KASONGAN, Kalteng.co – Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok nomor 10 tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Katingan, hingga kini terus disosialisasikan.

Sebelum libur nasional dan cuti bersama beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Perda Satpol PP Kabupaten Katingan Ebit T. B didampingi Kasubbid Kerjasama Antar Lembaga Daswandi Supar, dan Analis Kebijakan Ronaldi, telah melaksanakan pemasangan vertikal banner kawasan tanpa rokok pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pemasangan banner dilakukan sesuai Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dimana hal ini merupakan bagian dari salah satu sosialisasi bagi penggunaan rokok yang telah diatur.

“Jadi Perda ini sifatnya mengatur tempat, dan ada kawasan tertentu yang tidak diperbolehkan sebagai tempat merokok. Sosialisasi ini akan dilakukan ke Dinas, Kantor, Badan, sampai ke Kecamatan,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Minggu (8/5/2022).

Apabila nanti ada terdapat pelanggaran, masih ada yang merokok ditempat yang dilarang, maka kata Budiman L Gaol, akan diberikan sanksi. Namun untuk sementara ini masih dalam tahap sosialisasi. “Kiranya semua pihak bisa mematuhi Perda yang telah ditetapkan ini. Jangan sampai ada pelanggaran,” tegasnya.

Dengan dilakukannya pemasangan vertikal banner kawasan tanpa rokok di beberapa OPD di Kabupaten Katingan, dia berharap para pegawai di OPD Kabupaten Katingan juga bisa mengetahui Perda Kabupaten Katingan nomor 10 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok.

“Kemarin, untuk pemasangan vertikal banner, kita lakukan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Katingan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, Inspektorat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, dan Dinas Sosial Kabupaten Katingan. Kita akan terus bergerak untuk menyosialisasikan hal ini,” pungkasnya.(eri).

Related Articles

Back to top button