PEMKAB MURUNG RAYA

Pemkab Mura Cegah Tindak Pidana Korupsi

PURUK CAHU, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat kerja (Raker), dalam rangka evaluasi program strategis kegiatan pemerintah daerah, secara virtual di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (24/1).

Rapat tersebut diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK, Kepala LKPP, gubernur dan ketua DPRD provinsi, dan bupati/ walikota seindonesia. Hadir mendampingi Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, Asisten II Setda Mura Ferry Hardi, Inspektur Mura Rudi Roy serta pejabat terkait lainnya, Senin (24/1).

Rejikinoor mengatakan, apa yang menjadi pencerahan atau paparan yang di sampaikan oleh Mendagri, ketua KPK dan kepala LKPP yang mana cukup baik. Termasuk tindakan tindakan pencegahan penting di lakukan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Kami meminta masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab Mura untuk meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas. Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan wewenang,” ujar Rejikinoor usai rapat kepada wartawan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam paparannya menyampaikan, faktor penyebab terjadinya korupsi yaitu sistem, integritas, budaya. Korupsi dapat terjadi karena kurangnya integritas dari para pelaku korupsi ataupun adanya tuntutan dan kebutuhan yang melatarbelakangi hal tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button