PEMKO PALANGKA RAYA

Diskan Palangka Raya Awasi Illegal Fishing di Bukit Batu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perikanan melakukan pembinaan dan pengawasan illegal fishing di wilayah sungai, danau dan rawa di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

https://kalteng.co

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perikanan membentuk Tim Koordinasi tingkat kota yang terdiri dari Kadis Perikanan, Kasat Pol PP, Camat Bukit Batu, perwakilan dari Kapolsek dan Koramil Kecamatan Bukit Batu, Lurah Tangkiling, Lurah Tumbang Tahau, Penyuluh Perikanan serta Anggota Pokmawas.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Nelayan, RT 01/ RT 01 Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, dengan diskusi sharing dan aspirasi anggota Pokmawas terkait program/kegiatan pengawasan sungai, danau, dan rawa, dilanjutkan pengawasan di Danau Regei, Kelurahan Tumbang Tahai dengan menyusuri Danau,” ucap Kadis Perikanan Palangka Raya, Indriarti Ritadewi.

Dalam rangka pengendalian sumber daya perikanan sambungnya, maka dikukuhkanlah Pokmawas yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan dimana Pokmawas ini terdiri dari unsur tokoh masyarakat, agama, adat, LSM, nelayan, pembudidaya ikan, dan warga masyarakat setempat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Luasnya potensi kawasan perairan umum yang dimiliki oleh Kota Palangka Raya, ditambah sifat pengelolaan dan pemanfaatannya yang bersikap umum dan terbuka bagi masyarakat luas memberikan potensi kecenderungan terjadinya ilegal fishing yakni menangkap ikan menggunakan alat/cara dan bahan yang dilarang,” terangnya.

Dalam rangka mengendalikan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan yang optimal, bertanggung jawab serta lestari di wilayah Kota Palangka Raya lanjut Indriarti menerangkan, maka hal ini perlu dilakukan.

Namun dalam pelaksanaannya, Dinas Perikanan tidak dapat melakukan sendiri, melainkan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama Tim Koordinasi Pengawasan dan Pokmawas.

“Dalam hal pengendalian sumber daya perikanan, diharapkan Pokmaswas membantu pengawasan dengan 3 M, yaitu Mendengar , Memantau dan Melaporkan bila ada tindakan pelanggaran perikanan ke aparat hukum,” sebutnya. (pra)

Related Articles

Back to top button