Fairid: Optimalkan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya, Fairin Naparin mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah, untuk memperhatikan kembali optimalisasi percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran di setiap tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Fairid usai memimpin langsung kegiatan Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2023 di lingkungan Pemko Palangka Raya, bertempat di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut dalam kesempatan itu wali kota mengatakan kick off PBJ menjadi dasar dari upaya setiap perangkat daerah untuk sedini mungkin melakukan percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran. Sehingga di akhir tahun seluruh kegiatan perangkat daerah bisa selesai tepat waktu dan berjalan efisien.
Dijelaskan Fairid, ada beberapa aspek penting yang menjadi sasaran dalam kegiatan Kick Off PBJ. Di antaranya, sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Berikutnya, terkait dengan pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan, maka akan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir, percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui pemerataan pembangunan ekonomi.
“Saya lihat percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran sudah ada Rp11 Miliar yang sudah bisa terkontrak, dan Rp14 Miliar yang sedang berjalan. Kalau dilihat dari keseluruhan pos anggaran belanja pemerintah, saya kategorikan masih di bawah 10 persen. Ini harus bisa dipercepat,” ujar Fairid.
Selebihnya ia meminta agar seluruh pimpinan perangkat daerah untuk dapat memperhatikan kembali di setiap tahun aggaran. Terutama agar tidak ada keterlambatan dalam proses pelelangan barang maupun jasa. Karenanya, setiap kendala, baik teknis maupun non teknis yang telah terjadi pada tahun anggaran lalu, agar bisa menjadi pembelajaran dan tidak terjadi secara berulang.
“Jangan sampai keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa menjadi kebiasaan. Semakin cepat prosesnya, maka akan makin cepat perputaran uang baik di masyarakat maupun pemerintah. Namun proses itu harus tetap sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fairid. (pra)