Kasus PMK Zero Sejak 9 Agustus
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Baru – baru ini Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), atas keberhasilan Pemko dalam menuju nol kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Berkaitan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya Renson melalui Kepala Bidang Keswan Kesmavet PPHP Sumardi mengatakan, Kota Palangka Raya sudah zero kasus (nol) kasus per sembilan Agustus lalu.
Dimana pada tanggal tersebut ada sebanyak enam hewan ternak yang dinyatakan sembuh dari PMK, dan hingga hari ini, pihaknya belum ada menerima laporan hewan ternak yang terkonfirmasi atau bergejala PMK.
“Lonjakan kasus PMK menjelang hari raya Idul Adha kemarin, itu diakibatkan karena adanya beberapa oknum peternak nakal yang membeli hewan ternak dari zona merah, dan banyaknya arus lalu lintas hewan yang membuat PMK begitu cepat menyebar,” ungkapnya kemarin.
Sambungnya, nol kasusnya Kota Palangka Raya dari adanya wabah PMK tentunya status sebelumnya yang menyatakan Kota Cantik zona merah PMK sekarang turun menjadi zona hijau PMK.
Tidak hanya Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang merupakan daerah dengan kasus PMK tertinggi di Provinsi Kalteng pun, per 21 Agustus lalu sudah dinyatakan tidak ada kasus.
“Meskipun kita zona hijau kasus PMK, namun saat ini untuk upaya penyuntikan vaksin pada hewan ternak terus kami lakukan secara kontinyu untuk mencegah terjadinya penularan PMK kembali,” pungkasnya.(ahm)