PEMKO PALANGKA RAYA

Kelurahan Panarung Perbanyak Sosialisasi Stop Karhutla Melalui Spanduk

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pada tanggal 11 Mei 2023 lalu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya yang berlaku sejak tanggal 8 Mei hingga 5 Agustus 2023.

Status tersebut dapat ditingkatkan atau berubah sewaktu-waktu dengan pertimbangan yang mendalam dan terperinci sesuai kondisi dan perkembangan wilayah.

Seiring status siaga bencana karhutla yang telah ditetapkan, orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya ini pun meminta kepada jajarannya untuk merencanakan penanganan di tengah masa siaga bencana.

Menyikapi arahan Wali Kota, Lurah Panarung Evi Kahayanti dengan cepat melakukan pencegahan dini karhutla di wilayahnya. Upaya tersebut Evi lakukan mulai dari sosialisasi, pemasangan spanduk bertuliskan dilarang membakar lahan hingga beberapa media sosial.

“Dalam giat pencegahan karhutla ini Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan juga Ketua RT/ RW Kelurahan Panarung turut dilibatkan. Sehingga dalam penangannya dapat maksimal,” ujar Evi kepada Kalteng.co, Jumat (16/06/2023).

Besar harapan Evi, warga dapat bekerjasama dengan pihaknya dalam mengantisipasi bahaya karhutla di lingkungan Kelurahan Panarung.

Seperti yang disampaikan Wali Kota saat menetapkan status siaga bencana kathutla, Evi pun tidak ingin kejadian yang menyebabkan kabut asap ditahun 2015 dan 2019 tersebut kembali terulang.

“Maka dari itu, mari kita jaga lingkungan dengan tidak membakar lahan di tengah status siaga bencana karhutla ini. ‘Kita Jaga Lingkungan, Lingkungan Jaga Kita’,” pesan Evi. (pra)

Related Articles

Back to top button