EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Lurah Langkai Rapat Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba di Palangka Raya

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Lurah Langkai, Sri Wanti, turut menghadiri Rapat Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba Kota Palangka Raya yang diselenggarakan di Aula Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palangka Raya, Rabu (25/09/2024).

Acara ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan mengidentifikasi wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap peredaran zat berbahaya tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan instansi pemerintah dan aparat keamanan, dilakukan pembahasan mendalam mengenai metodologi pengukuran dan langkah-langkah preventif yang akan diambil. Fokus utama adalah menganalisis data terkait peredaran narkoba di kawasan-kawasan tertentu, terutama di wilayah pemukiman padat penduduk dan daerah yang rawan terjadinya aktivitas ilegal.

Sri Wanti, dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah ini.

“Pengukuran indeks ini menjadi langkah awal yang krusial untuk mengetahui tingkat kerawanan wilayah terhadap narkoba. Kami di Kelurahan Langkai berkomitmen untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. Menurut Sri Wanti, edukasi yang berkelanjutan serta pengawasan ketat sangat diperlukan agar generasi muda terhindar dari jeratan narkoba. “Kami tidak hanya akan mengandalkan langkah hukum, tetapi juga akan memperkuat kegiatan sosialisasi serta program pencegahan yang melibatkan komunitas lokal dan tokoh masyarakat,” tambahnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menanggulangi peredaran narkoba di Palangka Raya, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Pemko Palangka Raya berencana untuk terus melakukan evaluasi secara berkala atas hasil pengukuran ini guna memonitor perkembangan di lapangan dan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dengan tindakan yang tegas.

Kegiatan rapat pengukuran indeks ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan instruksi Presiden untuk menggalakkan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button