EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Mardian Ardi: Pengembangan Kompetensi ASN Buka Sekadar Kewajiban

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya, Mardian Ardi menekankan pentingnya mengikuti prosedur dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencapai tingkat profesionalisme yang diharapkan dalam pelayanan publik.

Demikian disampaikannya pada acara sosialisasi Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2024 di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (22/10/2024).

“Setiap ASN perlu memahami bahwa pengembangan kompetensi bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

Mardian menjelaskan bahwa setiap langkah dalam pengembangan kompetensi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Dengan mengikuti prosedur yang tepat, kita dapat memastikan bahwa hasil dari pengembangan kompetensi akan berkontribusi signifikan dalam mengukur tingkat profesionalitas ASN,” ucapnya.

https://kalteng.co

Dari pengembangan kompetensi yang efektif, diharapkan ASN mampu meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka. “Ini sangat penting untuk mengurangi risiko kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas ASN, Mardian juga mengajak semua ASN untuk aktif terlibat dalam program-program pengembangan yang telah disediakan.

“Mari kita ciptakan budaya belajar yang kuat di lingkungan ASN agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (top)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button