PEMKO PALANGKA RAYAPOLITIKA

Menemukan Traffic Light Pemko Bermasalah, Segera Hubungi Dinas Perhubungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Untuk kesekian kalinya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan meminta kepada masyarakat, apabila menemukan Traffic Light milik Pemerintah Kota Palangka yang bermasalah (terjadi gangguan), dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya di nomor 0823-5888-3318 atau 0852-4916-6760 (kontak pengaduan layanan) agar segera mendapat penanganan.

“Adapun traffic light yang di kelola oleh Pemko Palangka Raya yaitu sebanyak 12 titik,” ucap Alman, Rabu (7/12/2023).

Disebutkan Alman, Mulai Jalan Hiu Putih – Rajawali, Jalan Tingang – Rajawali, Garuda – Rajawali, S Parman – DI Panjaitan, Ahmad Yani – Tambun Bungai, Ahmad Yani – Irian, K.S Tubun – R.A Kartini, Cempaka – Diponegoro, Diponegoro – Tambun Bungai.

Kemudian Yos Sudarso – Thamrin, George Obos (G Obos) – dan yang terakhir Thamrin dan Jalan Kinibalu – Sangga Buana. Sisanya merupakan Traffic Light dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan BPTD XVI wilayah Kalteng.

“Apabila ada kerusakan atau terjadi gangguan segera lapor dan hubungi nomor yang tertera. Sehingga kami bisa menindak lanjutinya dengan cepat, arus lalu lintas di lokasi traffic light pun tidak terjadi gangguan dan berjalan normal,” tutup Alman. (pra)

Related Articles

Back to top button