PEMKO PALANGKA RAYA

Minta OPD Sinergikan Semua Perizinan di DPMPTSP

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Sekda Hera Nugrahayu, menginginkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palangka Raya bisa mensinergikan semua layanan perizinan yang terintegrasikan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.

Sehingga, ketika masyarakat atau pelaku usaha ingin mengurus izin usaha, tidak perlu bolak balik ke dinas yang bersangkutan, tetapi bisa diurus di satu tempat saja.

“Jadi masyarakat bisa semakin mudah mengurus izin, misal mengurus izin usaha dan izin mendirikan bangunan tidak perlu bolak balik ke dinas yang berbeda cukup di DPMPTSP saja clear,” ungkapnya, Rabu (2/11/2022).

Dalam hal perizinan, saat ini DPMPTSP khususnya Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, telah menerapkan sistem Online Single Submision Risk Based Approach (OSS RBA), sehingga lebih cepat dan mudah.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan wajah dari Pemko Palangka Raya, maka dari itu dalam hal mensinergikan ini saya harap semua OPD bisa serius dan cepat tanggap,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button