Optimalisasi Air Bersih Penuhi Standar Kesehatan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Luis Eveli membuka Sosialisasi Forum Pelanggan Perumdam.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, dengan dihadiri oleh empat camat dan dua belas lurah, Selasa (26/11/2024).
Usai membuka acara tersebut Luis Eveli mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk Forum Pelanggan Perumdam di tingkat kelurahan dan kecamatan. Forum ini jelasnya, diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait pelayanan air bersih.
“Dengan adanya forum ini, pengawasan di lapangan akan lebih dekat, sehingga masukan dan evaluasi dapat digunakan sebagai bahan peningkatan program kerja Perumdam,” ucapnya.
Lebih lanjut, Luis menyampaikan bahwa pengelolaan air bersih di Kota Palangka Raya masih menghadapi sejumlah tantangan.
Disebutkan ada dua kategori air bersih, air untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mencuci, dan air yang layak diminum. Tantangan terbesar terletak pada penyediaan air layak minum yang memenuhi standar kesehatan.
Terlebih saat ini banyak depot air isi ulang di Palangka Raya yang belum memenuhi standar higienis. Dari sekitar 378 pelaku usaha depot air, hanya dua yang dinilai memenuhi standar tersebut.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita. Ke depan kami harap Perumdam dapat memproduksi air bersih yang bukan hanya layak untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga layak untuk diminum,” tambahnya.
Sementara itu sebagai upaya meningkatkan kualitas air bersih, pemerintah kota akan terus melakukan sosialisasi. Terutama melalui forum pelanggan yang telah dibentuk di 12 kelurahan. Forum ini diharapkan dapat menyampaikan kepada masyarakat pentingnya standar air minum yang sehat.
“Air minum adalah kebutuhan pokok. Kami ingin memastikan masyarakat mengakses air dengan kualitas higienis yang baik,” tegasnya.
Selain itu langkah konkret pemerintah adalah menertibkan perizinan bagi pelaku usaha depot air isi ulang. Hingga saat ini, hanya sebagian kecil yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kita terus dorong agar semua pelaku usaha ini memiliki izin lengkap dan memenuhi standar higienis,” pungkasnya.(top)
EDITOR: TOPAN