EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Operasi Pasar, Tepis Isu Kelangkaan Gas LPG

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) melaksanakan operasi pasar gas elpiji 3 kilogram. 

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasa Depo Sampah di Jalan G Obos XI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (17/9/2024) pagi.

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Palangka Raya, Fajar Bhakti mengatakan, operasi ini bertujuan menepis isu yang berkembang di kalangan masyarakat mengenai kelangkaan gas lpg 3 kg.

“Pada operasi pasar ini, kami bersama PT Pertamina Kalteng telah menyediakan sedikitnya sekitar 200 tabung gas elpiji berukuran 3 kg untuk masyarakat dengan harga Rp 22 ribu per tabung,” katanya.

Dengan adanya operasi ini, pihaknya tentu menepis isu di masyarakat dimana mereka sulit menemukan dan membeli gas elpiji berukuran 3 kilogram di wilayah Palangka Raya ini.

Bahkan berdasarkan hasil komunikasi pihaknya bersama PT Pertamina, ketersediaan gas elpiji 3 kilogram untuk Palangka Raya aman terkendali.

“Apalagi saat ini pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan aplikasi yang harus memasukkan nomor induk kependudukan. Di dalam aplikasi tersebut nantinya akan terdetekti mana saja masyarakat yang telah membeli gas melebihi kuota maksimal,” ucapnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh masyarakat dapat segera melapor ke Pemko Palangka Raya atau PT Pertamina melalui call center pertamina 135 atau dapat melapor secara langsung ke DPKUKMP Kota Palangka Raya jika mengalami hal yang dimaksud.

“Hanya saja memang berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait HET yang sebenarnya tida ada pengaturannya di tingkat pengecer, ini yang menjadi perhatian kami. Karena seharusnya titik akhir penjualan gas elpiji 3 kilogram itu ada di pangkalan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sales Branch Manager PT Pertamina Kalteng, Yasir Huwaydi menekankan, pihaknya siap mendukung pemerintah kota untuk melakukan operasi pasar murah.

Hal ini dilakukan sebagai wujud kehadiran PT Pertamina bersama pemerintah kota atas keluhan masyarakat yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Dari PT Pertamina sendiri kalau ada kekurangan kami menunggu laporan dari pemerintah kota. Kalau nantinya diperlukan melakukan operasi pasar murah, tentu kami siap mendukung,” tuturnya.

Bahkan, pihaknya akan menelusuri proses penyaluran gas elpiji dari tingkat agen hingga ke pangkalan, untuk mengusut apakah ada pihak-pihak yang melanggar aturan.

Jika nantinya ditemukan ada pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang melanggar aturan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk nantinya kemudian dilakukan penindakan berupa pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Sejauh ini belum ada ditemukan indikasi pangkalan yang melanggar aturan menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET. Kalaupun ada, silakan masyarakat melapor, identitas masyarakat akan kami rahasiakan,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button