Hukum Dan Kriminal

Pengedar Ribuan Kosmetik Ilegal Berbagai Merek di Palangka Raya Diringkus

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengedar ribuan kosmetik ilegal berbagai merek di Palangka Raya diringkus. Pengungkapan ini dilakukan jajaran Subdit B/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Penindakan ini didasari atas beredarnya informasi mengenai maraknya tindakan jual beli yang telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Perlindungan Konsumen dan atau di Bidang Kesehatan. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasubdit Tipidsiber Polda Kalteng Kompol Zaldy Kurniawan mengungkapkan, bahwa pada penindakan yang dilakukan ini, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka wanita masing-masing berinisial LO (30) dan YD (39).

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini didasari atas dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar,” ujarnya pada saat menggelar siaran rilis bersama awak media, Senin (27/11/2023) siang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP pertama, yaitu 2.637 produk merk Brilliant (Sabun, Cream, Toner, Serum), 1.403 produk merk Smooths (Sabun, Cream, Toner, Serum), 47 produk Andrea beauty (body lotion), 82 produk merk Face Glow, 34 produk merk apotek cendana, 52 produk merk Dubai Super Raja Pemutih, 525 buah tas merk SMOOTH SKIN,

satu buah Banner bertuliskan STOKIS SKINCARE DAN BODY CARE PALANGKA RAYA, satu aku. Facebook dan satu Unit Handphone merk Oppo.

Kemudian pada TKP kedua, petugas mendapatkan 1378 produk merk Brilliant (Sabun, Cream, Toner, Serum), 656 produk merk Smooths Skin (Sabun, Cream, Toner, Serum); 3) 28 produk Ultimate Night cream, 16 produk merk BB Glow, 86 produk merk Andrea beauty, 4 produk merk Gluta Capsul, 51 produk merk Face Toner Glow, 29 produk merk Kapsul Diet Herbal, satu pcs Bodylotiontanpamerk, 291 tas merk SMOOTH SKIN, 15 produk merk Apotek cendana, 5 produk merk cream perontok bulu, satu satu unit handphone dan satu akun facebook.

“Kedua pelaku untuk saat ini telah dilakukan penahahan dan sedang dilakikan proses pemeriksaan lebih lanjut lagi oleh penyidik,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button