Rancangan APBD 2025 Pemko Palangka Raya Disepakati
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam proses persetujuan RAPBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2025.
Adapun usai rapat tersebut, Arbert Tombak menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD telah melalui tahapan panjang.
“Agenda paripurna DPRD ini untuk persetujuan terhadap rancangan APBD Kota Palangka Raya. Setelah melalui rangkaian RDP, pembahasan-pembahasan di tingkat komisi. Akhirnya beberapa hari lalu DPRD Kota Palangka Raya telah menyepakati baku anggaran tahun 2025,” ucap Arbert.
Tahapan selanjutnya menurut Arbert, adalah mengajukan rancangan APBD tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Hari ini rancangan APBD sudah disepakati untuk diproses lebih lanjut. Setelah ini, kita menunggu rekomendasi dari Pemprov. Jika ada revisi atau koreksi, maka akan kita bahas kembali dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai APBD,” jelasnya.
Arbert juga menegaskan bahwa komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Palangka Raya tetap menjadi prioritas utama.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan kota ke depan.
Dengan selesainya tahapan awal ini pemerintah daerah berharap rekomendasi dari Pemprov Kalteng dapat segera diperoleh. Proses finalisasi APBD 2025 diharapkan berjalan lancar, sehingga program-program strategis untuk pembangunan Kota Palangka Raya dapat segera direalisasikan pada tahun mendatang.(top)
EDITOR: TOPAN