PEMKO PALANGKA RAYA

Susun Action Plan, Fairid: Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Belanja Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perbaikan sistem pengendalian internal bagi suatu pemerintah daerah, diperlukan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Salah satunya bagi pelaksanaan belanja daerah.

Demikian hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Infrastruktur Gedung dan Bangunan serta Jalan, Jaringan, dan Irigasi Tahun Anggaran 2022, di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (11/1/2023).

Dalam acara tersebut, Pemko Palangka Raya menerima LHP dari BPK Perwakilan Kalteng, bersama sejumlah kabupaten lain di Kalteng yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kabupaten Barito Selatan.

Fairid menyampaikan, Pemko Palangka Raya telah menyusun action plan (rencana aksi). Itu disusun tidak lain dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah.

“Action plan ini disusun guna menindaklanjuti hasil rekomendasi yang disampaikan BPK,” ungkap Fairid.

Dalam sambutannya tidak lupa Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Kalteng yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan, serta telah membantu Pemerintah Kota Palangka Raya untuk introspeksi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah.

“Kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Kalteng agar tindak lanjut dapat selesai tepat waktu, dan berdampak positif terhadap perbaikan sistem pengendalian internal pemerintah daerah,” harapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Kalteng, M Ali Asyhar; sejumlah bupati se Kalteng maupun yang mewakili, pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota, dan jajaran terkait lainnya. (pra)

Related Articles

Back to top button