DPRD KOTA PALANGKA RAYAPEMKO PALANGKA RAYA

Wali Kota Resmikan Gedung Baru DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmikan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang terletak di Jalan Ir. Soekarno, Palangka Raya, Kamis (07/09/2023).

Peresmian gedung yang dibangun pada tahun 2019 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

“Pembangunan gedung DPRD ini penuh dengan perjuangan yang cukup panjang. Dihadapkan dengan pandemi covid, membuat pengerjaan gedung sempat tertunda. Namun, karena di dasari dengan niat yang baik, serta banyaknya dukungan dari berbagai pihak, hari ini akhirnya gedung dapat diresmikan,” ucap Fairid Naparin dalam sambutannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Besar harapan orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya ini, gedung ini nantinya dapat menjadi semangat baru bagi kalangan DPRD dan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kepada Sekretariat DPRD Wali Kota berpesan, setelah peresmian gedung agar bersiap dan sigap memfasilitasi perpindahan kantor.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sebagai perangkat daerah yang mendukung segala bentuk kegiatan DPRD, Sekretariat harus membuat perencanaan yang matang. Mulai dari renovasi ruang kerja hingga penggunaan jasa perpindahan logistik, dimana semuanya tetap harus berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD sebagai pengguna aset gedung.

“Saya ucapkan selamat kepada keluarga besar DPRD Kota Palangka Raya atas peresmian gedung barunya. Semoga kerjasama dan sinergitas antara Pemko dan DPRD menjadi semakin lebih baik lagi untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin maju,” harap Fairid.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengungkapkan, ada beberapa alasan pihaknya membangun kantor DPRD yang baru.

Pertama, demi menunjang tugas dan fungsi DPRD agar dalam menialankan tugas semakin lebih baik lagi. Dan kedua, gedung DPRD yang lama merupakan milik Pemprov Kalteng.

“Dengan adanya kantor baru ini saya harap, kinerja seluruh jajaran DPRD semakin lebih baik lagi, terutama bersinergi dengan Pemerintah Kota memajukan Kota Cantik Palangka Raya dalam segala bidang,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button