DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

BPBPK Kalteng Ikuti Rapat Pendampingan Jitu Pasna dan R3P BNPB

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) aktif mengambil bagian dalam Rapat Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (19/3/2024).

Dalam kesempatan ini, Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib, menegaskan, pentingnya penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) sebagai langkah penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana. Dalam perencanaan dan pelaksanaannya, RR harus terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan nasional dan daerah.

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017, Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) diperlukan untuk memandu kebijakan, program, dan langkah-langkah konkret dalam menangani bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana.

“Saat ini, kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi aparatur sipil negara untuk memperkuat kapasitas mereka dalam penyelenggaraan RR pasca bencana. Pengkajian kebutuhan pasca bencana yang komprehensif dan prinsip ‘Build back better, safer, and sustainable’ menjadi fokus utama dalam upaya ini,” ucap Ahmad.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Johny Sumbung, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam penyusunan dokumen Jitu Pasna dan R3P. Menurutnya, pelatihan ini bertujuan untuk mencapai pemahaman yang sama dalam pelaksanaan RR pasca bencana.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mensinergikan berbagai informasi terkait perkembangan dan upaya dalam RR pasca bencana, serta untuk menyosialisasikan kebijakan-kebijakan baru terkait kegiatan yang dilaksanakan.

“Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi dan mengelola dampak bencana serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait dalam upaya penyelenggaraan RR pasca bencana,” tutupnya. (pra)

https://kalteng.co

EDITOR: MATURIDI

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button