BKAD Kalteng Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 2025
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng menggelar sosialisasi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2015 di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, kepala BKAD Kalteng Syahfiri mengatakan, Pemprov Kalteng telah menyerahkan KUA-PPAS dari DPRD Provinsi, dimana proses penyusunan APBD akan dimulai setelah terbentuknya unsur pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentunya penting untuk memiliki anggaran yang terukur serta memiliki dasar hukum, sehingga target PAD dapat tercapai secara optimal. Salah satunya yakni pemanfaatan Aset, dimana narasumber mengusulkan agar Fasilitas Olahraga dapat dimanfaatkan melalui sistem sewa, dalam rangka menambah PAD baik ditingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi,” ucapnya.
Kendati demikian, sambungnya, dari segi alokasi anggaran, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasi minimal 40 persen dari total APBD untuk pembangunan infrastruktur dan 20 Persen untuk pendidikan.
“Sedangkan untuk belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen. Hal ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan harapan dapat mempermudah proses penyusunan APBD tanpa adanya kendala antara Eksekutif dan Legislatif. Sehingga kita berharap APBD Kabupaten/Kota maupun Provinsi dapat disetujui paling lambat 30 November mendatang,” pungkasnya. (Ina)
EDITOR: TOPAN