Dislutkan Kalteng Imbau Waspadai Ikan Asin Berformalin
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran ikan asin yang mengandung formalin.
Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menegaskan bahwa penggunaan formalin pada produk makanan, termasuk ikan asin, merupakan ancaman serius bagi kesehatan konsumen.
“Formalin sering digunakan untuk mengawetkan ikan asin agar tahan lama, tetapi dampaknya sangat berbahaya karena sifatnya yang toksik. Ikan asin berformalin biasanya memiliki ciri-ciri seperti tetap utuh meski disimpan lama, tidak dihinggapi lalat, dan memiliki tekstur yang lebih keras,” ujar Darliansjah, Sabtu (30/11/2024).
Ia menambahkan bahwa ikan asin berformalin juga kehilangan aroma khasnya, berbeda dengan ikan asin alami yang memiliki bau ikan segar yang lebih tajam. “Ciri lainnya adalah tekstur yang kaku dan tidak mudah hancur, sehingga konsumen perlu lebih teliti saat membeli,” jelasnya.
Untuk mencegah risiko kesehatan akibat konsumsi ikan asin berformalin, Dislutkan Kalteng gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Program ini bertujuan agar konsumen dapat mengenali tanda-tanda ikan asin berformalin dan pedagang didorong untuk tidak menggunakan bahan kimia berbahaya dalam produknya.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap produk ikan asin di pasar sekaligus memberikan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen agar memastikan makanan laut yang dikonsumsi aman dan berkualitas,” tegas Darliansjah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan produk ikan asin yang mencurigakan. “Dengan adanya partisipasi masyarakat, kami berharap distribusi ikan asin berformalin dapat ditekan, sehingga kesehatan konsumen tetap terjaga,” tambahnya.
Dislutkan Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan sosialisasi berkelanjutan demi memastikan produk perikanan yang beredar di pasaran bebas dari bahan kimia berbahaya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengonsumsi hasil laut. (pra)
EDITOR : TOPAN