Hukum Dan Kriminal

Polisi Sosilisasikan Waspada Curanmor di Pemukiman dan Barak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi sosilisasikan waspada curanmor di pemukiman dan barak. Kegiatan itu dilakukan oleh jajaran Satbinmas Polresta Palangka Raya pada wilayah hukum kerjanya.

Sosialisasi kali ini disampaikan di kompleks pemukiman dan barak di wilayah dalam Kota Palangka Raya yang dilaksanakan oleh Kanit Binkamsa, Ipda Narmanto dan para personel, Kamis (28/3/2024). 

Ipda Narmanto mengatakan, bersama para personel pihaknya berdialog bersama masyarakat untuk mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Curnamor di komplek pemukiman dan barak.

“Selalu waspada terhadap Tindak Pidana Curnamor yang kerap terjadi belakangan ini pada komplek pemukiman dan barak, khususnya ketika kondisi sedang sepi serta pada jam-jam rawan seperti pagi, malam dan dini hari,” katanya.

Sejumlah tips pun disampaikan oleh Satbinmas agar masyarakat terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curnamor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi saat diparkir. 

“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat anda menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button