PEMKO PALANGKA RAYA

Masyarakat Diimbau Gunakan Taksi Resmi Bandara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masyarakat diimbau gunakan taksi resmi bandara. Hal ini berlaku bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang pulang ataupun bepergian melalui Bandara Tjilik Riwut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, dengan menggunakan taksi resmi di bandara tentunya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat itu sendiri.

“Maraknya angkutan antar jemput ilegal berupa Travel Ilegal dan taksi online ilegal yang mengangkut penumpang di Terminal Bandar Udara Tjilik Riwut, untuk itu demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang hendak bepergian hendaknya menggunakan taksi resmi,” katanya, Sabtu (22/10/2022).

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat, termasuk wisatawan agar memanfaatkan taksi resmi dari bandara yang sudah mengalami peremajaan tersebut. Tentunya akan membuat nyaman masyarakat.

Menurutnya taksi bandara yang resmi lebih aman dari taksi liar atau taksi yang tidak mengantongi izin. Selain itu, dengan memanfaatkan layanan transportasi resmi seperti taksi bandara hal ini akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi para sopir-sopir taksi bandara.

“Dengan menggunakan taksi bandara juga dapat menggerakkan roda perekonomian pemerintah dan dan hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan visi misi Kota Palangka Raya yaitu menjadi Kota yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button