Kalteng Genjot Operasional Koperasi Merah Putih, Gubernur Minta Seluruh Daerah Percepat Penyediaan Lahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, di Aula Jayang Tingang Lantai II, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini di buka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.
Dalam arahannya Gubernur menegaskan, bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan nasional yang harus di kawal bersama. Program ini di harapkan menjadi pilar baru bagi penguatan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kesuksesan Koperasi Merah Putih hanya bisa di capai melalui kerja sama dan sinergi semua pihak. Itu kunci utamanya,” tegas Gubernur Agustiar.
Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Inpres itu, Bupati dan Wali Kota di minta menyediakan lahan atau aset milik daerah sebagai lokasi pembangunan fasilitas koperasi.
Pemda kabupaten/kota juga di minta mempercepat proses perizinan, termasuk memfasilitasi penyelesaian apabila terjadi konflik pertanahan. “Kami berharap pada April 2026 seluruh kantor atau gerai Koperasi Merah Putih sudah berdiri dan unit usaha dapat beroperasi penuh,” tegasnya.
MoU Ini Menjadi Fondasi Kokoh Untuk Membangun Koperasi Merah Putih Yang Maju
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan dukungan anggaran untuk percepatan pembangunan, termasuk penempatan dana di HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas untuk pembiayaan PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng berkomitmen penuh mendukung ASTA CITA Presiden,” imbuh Gubernur Agustiar.
Rakornis juga di rangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Gubernur Kalteng, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta Pangdam XXII/Tambun Bungai. Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan terwujudnya tata kelola koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
“MoU ini menjadi fondasi kokoh untuk membangun Koperasi Merah Putih yang maju, mandiri, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakornis di gelar untuk mempercepat progres operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus menyinkronkan program strategis pusat dan daerah.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan pembangunan bidang koperasi berjalan berkesinambungan dan tetap selaras dengan program prioritas tahun 2025,” jelasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN



