DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Kalteng Hadapi Tahun Penuh Tantangan, Pemprov Usulkan 12 Raperda Baru untuk 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kalteng yang menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kalteng, Senin (6/1/2024), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin.

Dalam pidato pembukaannya, Riska Agustin menekankan bahwa tahun 2025 akan dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk perlambatan ekonomi global, inflasi, gangguan rantai pasokan, hingga dampak dari perubahan iklim dan ketegangan geopolitik. 

Berbagai kebijakan pemerintah pusat, seperti kenaikan PPN dan cukai, pengetatan subsidi BBM, serta peningkatan tarif pajak kendaraan bermotor sesuai UU No. 1 Tahun 2022, dinilai berpotensi memberikan tekanan ekonomi signifikan, khususnya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

“Kita harus tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat meskipun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting. Prinsip tata kelola yang baik harus diterapkan dengan penuh tanggung jawab, mengingat sumber dana berasal dari pajak dan retribusi yang dibayar rakyat,” tegas Riska.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub H. Edy Pratowo, membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Reses dianggap sebagai jembatan komunikasi penting antara anggota dewan dan masyarakat di daerah pemilihan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Semoga hasil reses dapat menjadi masukan berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik di Kalteng,” ujar Wagub.

Wagub juga mengungkapkan, bahwa pada tahun 2024, dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan, sebanyak 11 telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, ia mengingatkan masih ada beberapa Raperda yang belum terselesaikan dan akan menjadi perhatian pada tahun 2025.

Untuk tahun 2025, Pemprov Kalteng mengusulkan 12 Raperda, terdiri atas tiga Raperda baru, tiga Raperda Kumulatif Terbuka terkait APBD, serta enam Raperda yang merupakan tunggakan dari tahun sebelumnya.

“Kami berharap koordinasi antara DPRD dan Pemprov semakin solid agar regulasi yang dihasilkan dapat benar-benar membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat Kalteng,” tutup Wagub H. Edy Pratowo. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button