Kalteng Masih Kekurangan 1.900 Dokter, Pemprov Dorong Peningkatan Pendidikan Kedokteran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa wilayah Kalteng masih mengalami kekurangan tenaga dokter untuk melayani masyarakat. Saat ini, jumlah dokter yang tersedia hanya sekitar 850 orang, sedangkan standar rasio ideal pelayanan kesehatan adalah satu dokter untuk setiap 1.200 penduduk.
“Kami masih kekurangan sekitar 1.900 dokter agar bisa memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan,” ujar Suyuti Syamsul, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, sebagian besar dokter yang ada saat ini bertugas di puskesmas. Dari total 204 puskesmas di Kalteng, hanya delapan yang belum memiliki dokter, terutama karena alasan dokter yang melanjutkan pendidikan atau mutasi tanpa adanya pengganti.


“Untuk puskesmas yang dikelola pemerintah, hanya tersisa delapan yang tidak memiliki dokter. Biasanya, ini karena dokter bersangkutan melanjutkan pendidikan atau pindah tugas sebelum ada penggantinya,” jelasnya.
Suyuti juga menegaskan bahwa pengelolaan puskesmas merupakan kewenangan Dinas Kesehatan kabupaten atau kota, bukan provinsi. Oleh karena itu, peran Dinkes Provinsi Kalteng lebih kepada membantu pengadaan tenaga dokter melalui program penugasan khusus.
“Jika ada permintaan dari kabupaten atau kota, kami bisa mengajukan penugasan khusus ke Kementerian Kesehatan melalui program Nusantara Sehat, di mana dokter akan ditempatkan selama dua tahun,” tambahnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa program tersebut hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten dan kota harus segera mengangkat dokter secara permanen untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan.
“Setelah dua tahun, kabupaten harus mengangkat dokter tetap, karena program dari pusat ini sifatnya hanya sementara,” tegasnya.
Untuk mengatasi kekurangan dokter dalam jangka panjang, Pemprov Kalteng mendorong peningkatan kapasitas pendidikan kedokteran di wilayah tersebut. Saat ini, Fakultas Kedokteran sudah tersedia di Universitas Palangka Raya (UPR) dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR).
“Dengan kebutuhan 1.900 dokter, sementara UPR hanya meluluskan sekitar 50 dokter per tahun, maka butuh waktu sekitar 20 tahun untuk memenuhi kekurangan ini—itu pun dengan asumsi tidak ada dokter yang pensiun atau penambahan jumlah penduduk. Karena itu, kami mendorong agar UMPR juga meningkatkan kapasitasnya hingga bisa menghasilkan 100 lulusan per tahun,” jelasnya.
Ia berharap, jika jumlah lulusan dokter dari kedua universitas tersebut bisa mencapai 200 orang per tahun, maka kekurangan tenaga medis dapat teratasi dalam waktu lima tahun.
Namun, ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas pendidikan kedokteran bukan sepenuhnya wewenang pemerintah daerah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas rumah sakit pendidikan agar bisa mendapatkan akreditasi yang lebih baik.
“Yang bisa kami lakukan adalah memastikan rumah sakit mitra pendidikan memenuhi standar akreditasi yang baik, sehingga mereka bisa menambah kuota penerimaan mahasiswa,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN