DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

FGD BMD Perkuat Pemahaman Teknis Pengelolaan Aset Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang di gelar Pemprov Kalteng menjadi forum penguatan pemahaman teknis pengelolaan aset daerah bagi seluruh perangkat daerah, Rabu (17/12/2025).

FGD ini membahas pengelolaan Barang Milik Daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga penatausahaan aset daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Syahfiri menegaskan pemahaman teknis pengelolaan aset menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola Barang Milik Daerah yang tertib dan akuntabel.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak hanya soal administrasi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan ketepatan dalam setiap tahapan pengelolaan aset. Melalui FGD ini, kami berharap seluruh pengelola barang memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.

Pemanfaatan Aset Yang Tepat Guna Akan Berdampak Langsung Pada Peningkatan PAD

Selain itu, peserta juga memperoleh penguatan regulasi pengelolaan BMD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan, penatausahaan, serta pelaporan Barang Milik Daerah.

Syahfiri menambahkan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui skema sewa dan kerja sama pemanfaatan dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus mengurangi beban anggaran.

“Pemanfaatan aset yang tepat guna akan berdampak langsung pada peningkatan PAD serta mencegah aset daerah menjadi idle atau tidak termanfaatkan,” jelasnya.

Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib dan akuntabel di nilai berperan penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), peningkatan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), serta tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

FGD ini di ikuti Kepala BKAD Kalteng, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Aset, Pejabat Fungsional Perencana, pengurus barang, serta Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB) dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (bam)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button