Sri Widanarni Buka Rakor PMHS dan Pelaporan PMK
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyakit Rabies atau Anjing Gila bisa terjadi karena gigitan pada manusia, tidak hanya oleh Anjing, tapi bisa juga Kucing, Kera dan lainnya.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan seperti pemberian vaksin rabies, selain itu masyarakat juga perlu diberi pengetahuan yang cukup bagaimana menjalani Pola Hidup Sehat, jika harus memelihara dan hidup berdampingan dengan hewan sehingga dampak resiko penyakit rabies dapat diantisipasi lebih dini” ucap Sri.
“Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan dengan adanya PMK pada ternak Sapi dan berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, Kalimantan Tengah dapat terbebas dari PMK dan mendapat penghargaan atas zero case” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kadis TPHP Prov. Kalteng Sunarti dalam laporannya menyebut tujuan dilaksanakannya rakor ini untuk membahas perkembangan Kasus Penyakit Hewan Menular Stategis (PHMS) di Kalimantan Tengah dan penanganannya, serta pelaksanaan dan Laporan Vaksinasi PMK di semua Kabupaten/Kota.
Dilaporkan pula bahwa kasus penyakit hewan menular strategis di Kalteng masih didominasi oleh kasus rabies yang tergolong penyakit menular pada hewan yang dapat menular pada manusia (zoonosis).
“Untuk penanganan PMK, Kalteng sudah reported zero case sejak Agustus 2022, sedangkan program vaksinasi PMK telah dilaksanakan sejak tahun 2021, dan pada tahun 2023 ini telah disiapkan vaksin PMK sebanyak 50.000 dosis” sebut Sunarti.
Saat diwawancarai media Sunarti mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, tidak ada terlapor untuk penyakit ASF, Jembrana dan Surra, tetapi terdapat tiga kasus penyakit LSD (Lumphy Skin Disease) yaitu satu kasus di Kab. Kobar dan dua kasus di Kab. Kotim, serta PPR (Peste des Petits Ruminants) terlapor 10 kasus di Kab. Kotim.
Kegiatan rakor ini menghadirkan nara sumber dari Ditjen. Perternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru Wilayah Regional Kalimantan, serta Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya.
Peserta rakor adalah jajaran Pejabat Eselon III lingkup Dinas TPHP Prov. Kalteng dan Kepala Bidang yang menangani Fungsi Peternakan di Kabupaten/Kota Se-Kalteng. (pra)




