Wagub Hadiri Virtual Kegiatan OLGOZI Bersama MenpanRB
Kita Harus Perbaiki Tumpang Tindih Kebijakan
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting, oleh karena itu apabila kegiatan ini bisa di eksekusi dengan baik. Maka bisa jadi contoh dan model bagaimana unit-unit yang lain bisa segera sesuai dengan harapan kita bersama.
Pencanangan Zona Integritas serentak menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Di Instansi Pemerintah untuk wilayah Riau, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Tentang reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi yang lincah dan cepat.
“Arahan Presiden RI kepada kita semua, di minta bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak, yaitu dengan dampak yang terukur. Harapannya ke depan birokrasi ini mempunyai dampak yang cepat dan nyata untuk masyarakat” ucapnya.“Pesan bapak presiden. Kita tidak boleh lagi terjebak dalam tumpukan kertas. Rapat boleh tetapi cari yang cepat berdampak” sambungnya.
Menurutnya, ibarat kendaraan birokrasi merupakan mesin penggerak maka sebagai mesin birokrasi harus di pastikan dalam kondisi prima. Sehingga birokrasi sangat penting menjadi perhatian seluruh kepala daerah agar birokrasi ini bisa berjalan dengan baik, efisien, cepat dan lincah. Sehingga dengan Leadership yang kuat akan bisa segera mewujudkan harapan publik, untuk mendorong birokrasi yang profesional, bersih dan melayani.
“Oleh karena itu maka kita harus perbaiki tumpang tindih kebijakan, penyederhanaan proses bisnis yang ada di lingkungan kita. Penyedehanaan penerapan reformasi birokrasi tematik” pungkasnya. Turut Hadir pada kegiatan ini Pj. Bupati/Walikota se Kalteng, virtual Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto. Staf Ahli Menteri PAN-RB RI Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, Gubernur Kepulauan Riau dan Gubernur Sulawesi Selatan. (pra)