EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Percepatan Implementasi Inpres 2/2020 dan Permendagri 12/2019

MUARA TEWEH,Kalteng.co – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Bintari Rahayu dan Perencana Ahli Muda Alphaomega P Rambang beraudiensi dengan Penjabat Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Rayadi, perwakilan manajemen RSUD Muara Teweh dan Dinas Kesehatan di rumah jabatan bupati setempat, Selasa (17/10).

Audiensi tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas bersama Pemkab Barito Utara. Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala BNNP Kalteng menyampaikan evaluasi laporan Inpres Nomor 2 tahun 2020 periode B06 tahun 2023 dan mengharapkan dukungan Pj Bupati Barito Utara untuk mendorong percepatan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

“Kami mengharapkan dukungan Pj Bupati Barito Utara dalam rangka mendorong percepatan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019,” kata Bintari Rahayu.
Pj Bupati Barito Utara Muhlis menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan agar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara segera menindaklanjuti dengan melaksanakan rencana aksi daerah P4GN yang telah disusun serta mengupayakan pembentukan BNNK Barito Utara.

“Mengingat tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara termasuk tinggi, karena merupakan salah satu wilayah jaringan internasional,” akuinya. Pada pertemuan tersebut, Plt Kepala BNNP Kalteng juga menyerahkan buku peraturan tentang P4GN, evaluasi Inpres B06/2023, dan gambaran situasi kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalteng kepada Pj Bupati Muhlis dan penyerahan plakat lambang daerah Barito Utara kepada Plt Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu. (her)

Related Articles

Back to top button