EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Pj Bupati Akan Tindaklanjuti Arahan Presiden

MUARA TEWEH – Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, turut menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pj kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia. Rakor ini secara resmi dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10). Selain dihadiri oleh seluruh Pj kepala daerah se-Indonesia, yang terdiri dari 23 Pj gubernur, 133 Pj bupati, dan 37 Pj wali kota, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan serta sejumlah undangan penting.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Drs Muhlis menyatakan niatnya untuk segera mengambil langkah konkret berdasarkan petunjuk yang diberikan baik oleh kepala negara maupun para menteri. “Sesampainya di Muara Teweh, nanti kita akan mengoordinasikan dengan instansi terkait mengenai apa-apa yang menjadi titik tekan penyampaian dari Kepala Negara dan para Menteri,” kata Muhlis Muhlis juga menekankan perhatian khusus terhadap beberapa isu, seperti masalah stunting, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketersediaan pangan, serta persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Terkait Pemilu, ia menegaskan pentingnya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Utara bersikap netral, sesuai dengan arahan dari Presiden. Sementara itu, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang pokok di pasar, mengalokasikan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan semua untuk tetap waspada terhadap potensi dampak dari fenomena super el nino. Dalam konteks reformasi birokrasi, Presiden menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola, khususnya dalam hal perizinan bagi para investor. Presiden juga memberikan arahan kepada kepala daerah terkait peran mereka dalam tahun politik 2024.

Jokowi menegaskan pentingnya para kepala daerah memberikan dukungan tanpa intervensi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta menjaga netralitas ASN. “Jika terjadi ketegangan di masyarakat, pemerintah daerah segera mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.

Selain arahan dari Presiden di Istana Negara, para Pj Kepala Daerah juga menerima panduan dan arahan dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang berkumpul di Kantor Kementerian Dalam Negeri. (her)

Related Articles

Back to top button