EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Pj Bupati Langsung Koordinasi ke KASN RI

Berkomitmen Keberlanjutan Sistem Merit ASN di Barito Utara

JAKARTA, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara beberapa waktu lalu telah melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait peningkatan potensi wilayah dan pelayanan publik pada Mei 2023 saat kepemimpinan Bupati H Nadalsyah.

Khusus untuk pelayanan publik, dalam pelaksanaan sistem merit ASN Kabupaten Barito Utara, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Asisten Administrasi Umum H Yaser Arapat, Kepala BKPSDM Hj Sri Hartati beserta jajaran, Inspektorat, Kabag Organisasi Setda melaksanakan koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, Senin (2/10).

Rombongan Pj Bupati Barito Utara diterima Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani dan Asisten Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustian Fuad.

Rombongan diberikan arahan tentang langkah yang harus dikerjakan dan diperbaiki dalam meningkatkan 8 aspek penilaian sistem merit ASN. Yakni perencanaan kebutuhan ASN, penggajian, pengembangan karier, promosi mutasi, manajemen kinerja, penghargaan dan disiplin serta sistem informasi. “Apabila semua aspek telah terisi atau ter-input, maka tidak mustahil sistem merit ASN di Barito Utara bisa seperti sistem merit ASN Pemprov Jabar,” kata Sri Hadiati.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis setelah mendapat arahan, langsung memerintahkan kepada tim BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda Barito Utara agar segera mengisi bahan-bahan serta dokumen yang diperlukan dalam menunjang naiknya nilai aspek sistem merit ASN di Barito Utara.

“Kita berkomitmen dalam melaksanakan keberlanjutan sistem merit ASN Barito Utara yang telah diinisiasi Bapak H Nadalsyah. Sehingga ke depannya semua aspek penilaian, diharapkan sudah ter-input ke dalam sistem tersebut,” kata Muhlis. Pj bupati mengharapkan kepada instansi terkait untuk dapat saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, agar pengisian atau input sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (her)

Related Articles

Back to top button