Pj Bupati Menunjuk Jufriansyah Jadi Plh Sekda
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Drs Muhlis dan Drs Jufriansyah sempat bersaing ketat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara. Namun setelah dua tahun berlalu, keduanya harus bergandengan tangan untuk memimpin Barito Utara, setelah Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis menunjuk Drs Jufriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara pada rapat pelepasan kontingen MTQ Korpri VII Barito Utara di aula setda lantai I, Jumat (6/10) petang.
“Untuk kelancaran pemerintahan, kami mengusulkan Drs Jufriansyah sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis di hadapan para asisten setda, dan kepala perangkat daerah, beberapa waktu lalu.
Menurut Muhlis, pertama, plh sekda dulu dan selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk disetujui gubernur. “Dengan harapan nantinya akan memutuskan berbagai pertimbangan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhlis.
Dasar ditujuknya Plh Sekda Barito Utara ini sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (MPNS), Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tanggal 20 Juli 2019 perihal kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.