PTI Satpol-PP Seruyan Harus Jaga Marwah dan Nama Baik
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Posisi Petugas Tindak Internal (PTI) sangat penting menjaga marwah dan nama baik instansi. Hal itu disampaikan Pj Bupati Seruyan melalui Kasatpol-PP, Agus Supriadi.
“Saya berharap seluruh anggota PTI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional,” kata Agus Supriadi saat memimpin rapat berkaitan tupoksi anggota PTI Satpol-PP Seruyan di Aula Kantor setempat, Selasa (21/11/2023).
Kasatpol-PP menegaskan, PTI merupakan salah satu unit kerja di Satpol PP yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan internal disiplin dan kode etik anggota.
Anggota PTI, tambah Kasatpol, memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat dalam hal adanya anggota Satpol PP yang diduga melanggar kode etik.
“Apabila ditemukan anggota yang melanggar kode etik, maka anggota PTI harus segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut kemudian akan diserahkan kepada pimpinan untuk dilakukan sidang kode etik,” jelasnya.
Dalam sidang kode etik, anggota yang terbukti melanggar kode etik dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemutusan hubungan kerja. Agus Supriadi berharap dari rapat ini, seluruh anggota PTI dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan berintegritas.(pra)